2. CV


CV (Commanditaire Vennootschap)

*      Persyaratan :
1. Foto copy KTP para pendiri (Minimal 2 orang)
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab
3. Foto copy PBB *(Jika milik sendiri) atau
   Surat Keterangan sewa menyewa *(Jika menyewa)
4. Pas Foto 3X4 = 2 lembar (warna)

*      Dokumen yang diurus :
1. Akte Notaris/Pendirian Perusahaan
2. Domisili Perusahaan
3. NPWP Perusahaan
4. Pengesahan Pengadilan
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Proses Pengurusan       : ± 25 hari kerja
Biaya                             :
Rp. 4.500.000,-
Terbilang                       :
(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
»»  READMORE...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komen Anda Kami akan Segera Baca dan Balas
Thank's