3. UD


UD (Usaha Dagang)

*      Persyaratan :
1. Foto copy KTP para pendiri (Minimal 2 orang)
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab
3. Foto copy PBB *(Jika milik sendiri) atau
   Surat Keterangan sewa menyewa *(Jika menyewa)
4. Pas Foto 3X4 = 2 lembar (warna)

*      Dokumen yang diurus :
1. Domisili Usaha
2. NPWP Pribadi
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Proses Pengurusan      : ± 20 hari kerja
Biaya                            :
Rp. 3.500.000,-
Terbilang                      :
(Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
»»  READMORE...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komen Anda Kami akan Segera Baca dan Balas
Thank's