UD (Usaha Dagang)
Persyaratan :
1. Foto copy KTP para pendiri (Minimal 2 orang)
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab
3. Foto copy PBB *(Jika milik sendiri) atau
1. Foto copy KTP para pendiri (Minimal 2 orang)
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab
3. Foto copy PBB *(Jika milik sendiri) atau
Surat Keterangan sewa menyewa *(Jika
menyewa)
4. Pas Foto 3X4 = 2 lembar (warna)
4. Pas Foto 3X4 = 2 lembar (warna)
Dokumen yang diurus :
1. Domisili Usaha
2. NPWP Pribadi
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
1. Domisili Usaha
2. NPWP Pribadi
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Proses Pengurusan : ±
20 hari kerja
Biaya : Rp. 3.500.000,-
Terbilang : (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya : Rp. 3.500.000,-
Terbilang : (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komen Anda Kami akan Segera Baca dan Balas
Thank's