1. PT


PT (Perseroan Terbatas)

*      Persyaratan :
1. Foto copy KTP para pendiri (Minimal 2 orang)
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab
3. Foto copy PBB *(Jika milik sendiri) atau
    Surat Keterangan sewa menyewa *(Jika menyewa)
4. Pas Foto 3X4 = 2 lembar (warna)

*      Dokumen yang diurus :
1. Akte Notaris/Pendirian Perusahaan
2. Domisili Perusahaan
3. NPWP Perusahaan
4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
5. SK Kehakiman
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
7. Berita Negara

Proses Pengurusan      :
± 25 hari kerja
Biaya                            : Rp.11.000.000,-
Terbilang                      :
(Sebelas Juta Rupiah)
»»  READMORE...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komen Anda Kami akan Segera Baca dan Balas
Thank's