Rabu, 12 September 2012
Urus SIUJPT
SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi)
* Persyaratan :
1. Foto copy Akte Notaris Khusus Jasa Pengurusan Transportasi
2. Foto copy Domisili Perusahaan
3. Foto copy NPWP Perusahaan
4. Foto copy KTP Penanggung Jawab
5. Daftar Direksi dan Karyawan Perusahaan
6. Referensi Bank
7. Bukti Setor Modal ke Rekening Perusahaan
* Dokumen yang diurus :
1. SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi)
2. GAFEKSI/ INFA
Proses Pengurusan : ± 25 hari kerja
Biaya : Rp. 14.000.000,-
Terbilang : (Empat belas juta Rupiah)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komen Anda Kami akan Segera Baca dan Balas
Thank's